MALANG, SUARAMEDIAA.ID – Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI bersama Subur Jaya Law Firm menghadiri kegiatan ibadah di Gereja JPM (Jesus People Ministry) Bethany Nusantara yang berlokasi di Cyber Mall lantai 2, Jalan Raya Langsep No. 2, Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX., bersama Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI, M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M.
Gereja JPM Bethany Nusantara dipimpin Gembala Sidang Advokat Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H., yang juga merupakan anggota Organisasi FERADI WPI.
Dalam kesempatan tersebut, Donny Andretti menyampaikan firman Tuhan sekaligus membagikan kesaksian mengenai pengalaman hidupnya dan kebaikan Tuhan Yesus Kristus.
Salah satu ayat Alkitab yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berasal dari Yesaya 49:15-16. Ayat tersebut antara lain berbicara mengenai kasih dan perhatian Tuhan kepada umat-Nya.
Donny juga membagikan pengalaman pribadi yang ia maknai sebagai bentuk kasih Tuhan. Salah satu kisah yang disampaikannya berkaitan dengan pengalaman menikmati sate ayam.
Ia menceritakan, pada Sabtu (1/8/2026), dirinya hendak menghadiri kegiatan kelompok kecil atau komsel. Dalam perjalanan, ia mencium aroma sate ayam dari pedagang yang berada di kawasan perumahan.
Menurut Donny, ia sempat menyampaikan kepada istrinya bahwa apabila mereka tidak terlambat menghadiri komsel, kemungkinan mereka akan berhenti untuk membeli sate tersebut.
Cerita itu kemudian berlanjut ketika kegiatan komsel selesai. Menurut kesaksiannya, salah seorang anggota komsel memanggil pedagang sate dan membelikan sate ayam untuk dinikmati bersama.
Donny kemudian menceritakan bahwa ketika pulang ke rumah sekitar pukul 21.30 WIB, ia kembali menemukan bungkusan sate ayam dan lontong yang dititipkan tetangganya.
Pengalaman tersebut dimaknainya sebagai bentuk perhatian dan kasih Tuhan dalam kehidupannya.
“Tidak ada yang kebetulan dalam hidup ini. Saya terpukau dengan cinta Tuhan Yesus. Dia cinta saya dan kamu,” ujar Donny dalam kesaksiannya.
Ia juga mengaitkan pengalaman tersebut dengan perenungannya mengenai pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib. Menurut Donny, rasa sakit yang dirasakannya ketika menjalani proses pembuatan tato membuatnya kembali mengingat penderitaan Yesus saat penyaliban.
“Betapa tidak terbayangkan rasa sakit yang ditanggung Tuhan Yesus di kayu salib demi cinta-Nya kepada manusia,” tuturnya.
Jemaat Sampaikan Kesaksian Kesembuhan
Pada bagian akhir kegiatan, salah seorang jemaat maju ke depan dan menyampaikan kesaksian mengenai kondisi kesehatannya.
Jemaat tersebut mengaku sebelumnya mengalami rasa sakit yang cukup lama, terutama pada bagian pergelangan tangan kanan. Saat mengikuti ibadah pada Minggu pagi itu, kondisi tubuhnya disebut sedang kurang baik dan ia merasa kelelahan.
Menurut kesaksiannya, ketika sesi puji-pujian berlangsung, ia sempat tertidur di kursi gereja karena kelelahan.
Ia kemudian mengaku merasakan tangannya seperti ditarik dan mendengar bunyi “krekk” pada bagian pergelangan tangannya. Setelah itu, ia mengatakan kondisi tubuhnya terasa berubah dan menjadi lebih segar.
Kesaksian tersebut kemudian disampaikan kepada jemaat sebagai pengalaman yang diyakininya sebagai kesembuhan ilahi.
“Ketika saya bangun, saya kaget karena badan saya tiba-tiba terasa sehat dan segar. Saya percaya saya mengalami mujizat kesembuhan,” ujar Eko Ponco dalam kesaksiannya.
Kesaksian mengenai kesembuhan tersebut merupakan pengalaman subjektif yang disampaikan oleh pihak yang bersangkutan dalam kegiatan ibadah. Klaim tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengganti pemeriksaan atau diagnosis medis oleh tenaga kesehatan profesional.
Kegiatan ibadah berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan penyampaian firman Tuhan, kesaksian kehidupan, serta doa bersama. Kehadiran jajaran FERADI WPI dan Subur Jaya Law Firm juga menjadi bagian dari hubungan silaturahmi antara organisasi profesi hukum dan komunitas gereja.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang independen dan berupaya menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
