Eko Ponco, S.H. Resmi Disumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, FERADI WPI Berikan Beasiswa Penuh - Suara Media
Headlines

Eko Ponco, S.H. Resmi Disumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, FERADI WPI Berikan Beasiswa Penuh

SURABAYA | SUARAMEDIAA.ID – 13 Oktober 2026, Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., resmi mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2026) pagi. Melalui organisasi advokat FERADI WPI, Eko Ponco mengaku memperoleh fasilitas pendidikan, pelatihan sertifikasi, hingga penyumpahan advokat secara gratis melalui program beasiswa penuh.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Gubeng, Surabaya. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Eko Ponco didampingi oleh pengurus DPP FERADI WPI, yakni Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., selaku Kepala Divisi DPP, serta Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI yang juga menjabat Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Sidoarjo.

FERADI WPI jalankan program beasiswa calon advokat

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa program beasiswa merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk membuka kesempatan bagi calon advokat yang memiliki keinginan menekuni profesi hukum, tetapi terkendala biaya.

Menurutnya, setiap pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga proses pelantikan dan penyumpahan advokat, panitia diinstruksikan memberikan beasiswa penuh kepada sejumlah peserta yang benar-benar membutuhkan.

“Sudah saya instruksikan kepada seluruh ketua panitia PKPA, UPA, dan sumpah advokat FERADI WPI bahwa setiap kegiatan harus memberikan kesempatan beasiswa kepada beberapa peserta yang benar-benar membutuhkan. Sebagian peserta mengikuti program dengan biaya normal, sedangkan mereka yang terkendala biaya dapat dibantu melalui beasiswa penuh,” demikian penjelasan yang disampaikan Ketua Umum FERADI WPI.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang ingin mengembangkan kompetensi dan meniti karier di bidang hukum.

Eko Ponco terima fasilitas pendidikan dan sertifikasi gratis

Selain memperoleh kesempatan mengikuti penyumpahan advokat tanpa biaya melalui program beasiswa, Eko Ponco menyebut dirinya juga mendapatkan fasilitas pendidikan dan pelatihan nonakademik secara gratis.

Fasilitas tersebut meliputi PKPA dan UPA di FERADI WPI, surat magang advokat yang diberikan oleh Ketua Umum FERADI WPI, serta beasiswa penuh untuk mengikuti pelatihan sertifikasi mediator, jurnalistik, paralegal, dan perpajakan.

Pelatihan tersebut berkaitan dengan FERADI MEDIATORE, KAWAN JARI, FERADI WPI, dan FERADI TAX CONSULTANT yang disebut bekerja sama dengan PT KAWAN JARI GRUP.

Eko Ponco menyatakan telah menyelesaikan pelatihan-pelatihan tersebut dan memperoleh nilai A. Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi dukungan penting dalam meningkatkan pengetahuan serta keterampilan profesionalnya.

“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, karena saya bisa mengikuti sumpah advokat hari ini melalui organisasi FERADI WPI secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Saya juga dapat mengikuti pendidikan dan sertifikasi nonakademik di bidang mediator, jurnalistik, paralegal, dan perpajakan secara gratis,” ujar Eko Ponco.

“Terima kasih banyak, Pak Ketua Umum. Kiranya Tuhan yang membalas kebaikan hati Bapak,” tambahnya.

Apresiasi kepada pengurus yang mendampingi

Eko Ponco juga menyampaikan apresiasi kepada Adv. Dwi Siswanto dan Adv. Yulianto Kiswocahyono yang mendampinginya dalam prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Ia menilai dukungan dan pendampingan dari pengurus organisasi menjadi bagian penting dalam perjalanan yang ditempuhnya hingga dapat mengikuti prosesi tersebut.

Program beasiswa ini, menurut FERADI WPI, diharapkan dapat terus dilaksanakan dalam kegiatan pendidikan profesi advokat maupun pelatihan sertifikasi nonakademik berikutnya.

Dokumen berita acara sumpah diserahkan

Setelah prosesi penyumpahan, Eko Ponco menyampaikan bahwa dokumen Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepadanya.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam administrasi profesi advokat. Adapun pelaksanaan kegiatan dan status dokumen perlu merujuk pada ketentuan hukum serta administrasi yang berlaku.

Melalui program beasiswa tersebut, FERADI WPI berharap semakin banyak calon advokat yang memiliki kesempatan mengembangkan kompetensi tanpa harus terhalang keterbatasan finansial.

Bagi organisasi tersebut, upaya membantu calon advokat bukan semata-mata persoalan pembiayaan pendidikan, melainkan juga bentuk kepedulian sosial dan dorongan agar kesempatan menekuni profesi hukum dapat dijangkau oleh lebih banyak orang.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi. Informasi mengenai pembiayaan, program beasiswa, pelaksanaan kegiatan, serta penyerahan dokumen merupakan keterangan dari pihak terkait yang masih dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung. Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih