Donny Andretti, Ketum FERADI WPI yang dikenal Loyal Membela Anggota: Tegas Menghadapi Persoalan, Lembut dalam Membimbing dan Selalu Mengandalkan Tuhan - Suara Media
Headlines

Donny Andretti, Ketum FERADI WPI yang dikenal Loyal Membela Anggota: Tegas Menghadapi Persoalan, Lembut dalam Membimbing dan Selalu Mengandalkan Tuhan

JAKARTA | SUARAMEDIAA.ID – Sosok pemimpin tidak hanya dinilai dari jabatan dan kedudukannya dalam organisasi, tetapi juga dari bagaimana ia hadir ketika anggota menghadapi kesulitan. Prinsip itulah yang menjadi gambaran kepemimpinan Adv. Donny Andretti, Ketua Umum FERADI WPI (Warung Paralegal Indonesia).

Di kalangan sejumlah pengurus dan anggota, Donny Andretti dikenal sebagai sosok yang tegas, berani, loyal, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya. Ia disebut tidak segan turun langsung ketika anggota menghadapi persoalan, baik persoalan keamanan, pendampingan hukum, maupun persoalan kemanusiaan.

Namun, di balik ketegasannya, sejumlah anggota juga menggambarkan Donny sebagai pribadi yang lembut, penyayang, suka membimbing, serta senantiasa mengutamakan doa dan mengandalkan Tuhan dalam setiap langkah.

Yoshua Rivaldo: ketum tidak pernah meninggalkan anggota ketika menghadapi ancaman

SekJend V FERADI WPI, Yoshua Rivaldo, menceritakan pengalaman ketika dirinya mengalami dugaan kekerasan di sebuah tempat hiburan malam.

Menurut Yoshua, setelah menyampaikan kejadian tersebut kepada Ketua Umum, Donny Andretti langsung datang untuk memberikan pendampingan.

Saat itu, menurut penuturannya, mereka hanya berempat, sementara terdapat sekitar 40 orang yang dinilai berpotensi melakukan pengeroyokan.

Yoshua mengaku menyaksikan sendiri bagaimana Donny tidak meninggalkan anggotanya dan tetap berada di lokasi untuk memberikan perlindungan.

“Saya bangga sebagai anggota sekaligus SekJend V FERADI WPI memiliki sosok Ketua Umum seperti Pak Adv. Donny Andretti. Beliau tidak hanya memimpin dari belakang meja, tetapi hadir ketika anggotanya membutuhkan pertolongan. Loyalitas dan keberanian beliau dalam membela anggota benar-benar saya rasakan,” ujar Yoshua kepada rekan-rekan wartawan.

Markus: berani mendampingi seorang nenek hingga persoalan berhasil dimediasi

Pengalaman lainnya disampaikan Markus. Ia mengingat peristiwa ketika mendampingi Donny Andretti membantu seorang nenek di Semarang yang menurut penuturannya menghadapi persoalan sengketa kepemilikan rumah.

Saat itu, mereka datang berenam dan menghadapi situasi yang cukup menegangkan karena sekitar 50 orang disebut datang mengepung lokasi.

Meski menghadapi tekanan, Donny tetap berupaya mengedepankan penyelesaian secara damai.

Perkara tersebut akhirnya dapat dimediasi tanpa terjadi pertumpahan darah.

“Ketum kami tidak gentar. Tetapi yang saya lihat, beliau tetap mengedepankan penyelesaian melalui mediasi. Saya menyaksikan sendiri bagaimana beliau berusaha membantu seorang nenek agar persoalannya bisa diselesaikan,” ungkap Markus.

Arifin: tidak tinggal diam ketika klien menghadapi dugaan perampasan kendaraan

Arifin juga menceritakan pengalaman ketika dirinya mendampingi seorang klien yang kendaraan Mitsubishi Pajero miliknya diduga dieksekusi secara sepihak oleh oknum debt collector (DC).

Dalam peristiwa tersebut, Arifin mengaku sempat menghadapi ancaman pengeroyokan.

Menurut Arifin, keesokan harinya Donny Andretti datang dari luar kota untuk memberikan pendampingan. Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui jalur hukum, termasuk pengaduan kepada Propam terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dan laporan kepada kepolisian mengenai dugaan perampasan kendaraan.

Arifin juga mengingat peristiwa pendampingan terhadap seorang ibu yang menurutnya mengalami tekanan ketika menjalani pemeriksaan di sebuah kantor yang ia sebut sebagai Konoha.

Ia menuturkan bahwa Donny memberikan teguran keras ketika melihat kliennya diduga mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya.

“Ketum saya totalitas dalam membela klien. Beliau tidak hanya berbicara tentang keadilan, tetapi juga berusaha memastikan hak-hak klien tetap dihormati. Saya bangga memiliki pemimpin seperti beliau,” kata Arifin.

Wilma: kendaraan klien akhirnya dikembalikan setelah dilakukan pendampingan

Pengalaman serupa disampaikan Wilma. Ia mengaku pernah mendampingi Donny Andretti dalam persoalan seorang ibu yang kendaraannya ditahan di sebuah Polresta.

Menurut Wilma, ibu tersebut merupakan pihak yang namanya tercantum dalam STNK kendaraan. Namun, kendaraan itu disebut belum kunjung dikembalikan meskipun telah menunggu sejak pagi hingga sore.

Wilma juga menuturkan bahwa situasi semakin memanas ketika sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan debt collector datang ke lokasi.

Ia mengaku melihat kliennya mendapatkan tekanan verbal.

Donny kemudian menyampaikan keberatan dan menyatakan akan menempuh langkah hukum melalui Propam dan Polda apabila ditemukan pelanggaran.

Menurut Wilma, tidak lama setelah penyampaian keberatan tersebut, kendaraan akhirnya dikembalikan kepada ibu yang namanya tercantum dalam STNK.

“Saya melihat sendiri bagaimana Ketum memperjuangkan hak seorang ibu. Beliau berani menyampaikan keberatan dan mengingatkan bahwa setiap tindakan harus memiliki dasar hukum. Saya bangga bisa mendampingi beliau,” ujar Wilma.

Revan: anggota menjadi korban pembacokan dan penculikan, ketum turun langsung

Revan Pratama Wijaya juga menyampaikan pengalamannya terkait kepemimpinan Donny Andretti ketika terdapat anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan.

Menurut Revan, ketika salah satu advokat FERADI WPI mengalami pembacokan, Donny langsung datang meskipun harus menempuh perjalanan lintas provinsi.

Tidak hanya itu, Donny disebut menggerakkan jajaran pengurus dan membentuk tim advokasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Revan juga mengungkapkan adanya pengalaman ketika pengurus FERADI WPI diduga menjadi korban penculikan dan pengeroyokan. Dalam peristiwa tersebut, Donny disebut turun langsung mendampingi proses penanganan perkara.

“Saya bahkan ditunjuk menjadi Ketua Tim Advokasi. Bagi saya, ini menunjukkan bahwa organisasi tidak boleh meninggalkan anggotanya ketika sedang menghadapi persoalan. Saya bangga memiliki Ketua Umum seperti Pak Adv. Donny Andretti,” ungkap Revan.

Nano: bukan hanya membela, tetapi juga membimbing hingga anggota mandiri secara ekonomi

Sementara itu, Nano menyoroti sisi lain kepemimpinan Donny Andretti, yakni pembinaan dan kepedulian terhadap masa depan anggota.

Ia mengaku mendapatkan bimbingan yang memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonominya.

Bahkan, melalui FERADI WPI, ia mendapatkan kesempatan pekerjaan di bidang hukum.

“Saya berterima kasih kepada Ketum karena telah membimbing saya. Kondisi ekonomi saya sekarang jauh lebih baik. Beliau bukan hanya memperhatikan persoalan anggota, tetapi juga membantu membuka jalan agar anggota bisa berkembang dan memiliki pekerjaan,” tutur Nano.

Eko: mendapat beasiswa penuh hingga menjadi advokat

Pengalaman pembinaan juga disampaikan Eko. Ia mengaku mendapatkan dukungan penuh dari Donny Andretti untuk menempuh pendidikan dan proses menjadi advokat.

Menurut Eko, dirinya memperoleh fasilitas beasiswa atau pembiayaan penuh untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga proses pengambilan sumpah advokat.

“Saya menjadi advokat berkat dukungan dan dorongan Pak Donny Andretti. PKPA, UPA, bahkan proses sumpah advokat saya mendapatkan bantuan penuh. Saya sangat bersyukur karena FERADI WPI memberikan kesempatan kepada saya untuk berkembang di bidang hukum,” ujar Eko.

Dedy: ketika anggota menghadapi persoalan hukum, tim advokasi segera dibentuk

Dedy juga menceritakan pengalamannya ketika menghadapi persoalan hukum yang menurutnya berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

Ia menyebut persoalan yang awalnya merupakan perkara perdata diduga hendak diarahkan menjadi perkara pidana.

Menurut Dedy, Donny Andretti langsung membentuk tim lawyer untuk memberikan pendampingan hukum serta menggerakkan jaringan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI) untuk ikut mengawal perkembangan perkara tersebut.

“Saya benar-benar merasakan bagaimana Ketum memperhatikan anggota dan pengurusnya. Ketika saya menghadapi persoalan hukum, beliau tidak membiarkan saya berjalan sendirian. Tim hukum dibentuk dan perkara saya mendapatkan pendampingan,” ungkap Dedy.

Kepemimpinan bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab

Berbagai kesaksian anggota tersebut memperlihatkan sejumlah sisi kepemimpinan Donny Andretti yang mereka rasakan secara langsung.

Di satu sisi, ia dikenal dengan pendekatan tegas ketika menghadapi dugaan ketidakadilan. Di sisi lain, ia juga dinilai memiliki perhatian terhadap pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan, dan pengembangan kapasitas anggota.

Bagi sejumlah anggota FERADI WPI, loyalitas seorang pemimpin tidak cukup diukur melalui pidato, instruksi, maupun jabatan struktural. Kehadiran ketika anggota menghadapi kesulitan menjadi salah satu ukuran penting dalam membangun kepercayaan organisasi.

Meski demikian, keberanian dalam menjalankan pendampingan hukum tetap harus berjalan beriringan dengan profesionalitas, kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap hak setiap orang, serta penyelesaian persoalan melalui jalur yang sah.

Pada akhirnya, menjadi pemimpin bukan hanya tentang seberapa tinggi seseorang berdiri, melainkan seberapa jauh ia bersedia hadir ketika orang-orang yang dipimpinnya membutuhkan pertolongan.

Bagi para anggota yang memberikan kesaksian, Adv. Donny Andretti merupakan sosok Ketua Umum yang mereka nilai memiliki loyalitas, ketegasan, kepedulian, dan komitmen untuk tidak meninggalkan anggota yang sedang memperjuangkan keadilan.

FERADI WPI – Loyalitas, Solidaritas, Keadilan, dan Kemanusiaan.

SUARAMEDIAA.ID – Bersuara Demi Bangsa

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan kesaksian dan pengalaman pribadi sejumlah anggota yang disampaikan kepada rekan media. Klaim mengenai dugaan kekerasan, pengeroyokan, perampasan kendaraan, penculikan, serta dugaan keterlibatan oknum tertentu belum seluruhnya diverifikasi secara independen oleh redaksi. Penyebutan pihak atau instansi yang diduga terlibat tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan. Redaksi membuka ruang klarifikasi, konfirmasi, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih