Wakili Masyarakat, Camat Cisauk Apresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang Kaitan Perluasan Pelayanan Adminduk di Masing-Masing Kecamatan

1763123597593

Tangerang, suaramediaa.id – Adanya Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya hanya tersedia di 7 Kecamatan, kini menjadi 29 Kecamatan. Dan telah diluncurkan perluasannya pada peringatan Hari Pahlawan (10/11/25). Dipusatkan di Kecamatan Cisauk.

Mewakili masyarakat Kecamatan Cisauk, Camat Cisauk Hendarto S.STP., M.Si., mengapresiasi program yang sudah dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten tersebut. Yakni, Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah. Kaitan pelayanan administrasi kependudukan yang sudah bisa di akses melalui kecamatan masing-masing. Tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

“Alhamdulillah, mewakili masyarakat khususnya Kecamatan Cisauk, saya mengucapakan trimakasih kepada bapak Bupati dan ibu Wakil Bupati, pak Sekda dan bapak Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang. Atas program beliau kami masyarakat kecamatan cisauk yang dahulu mengurus keperluan administrasi kependudukan harus ke Dinas, kini sudah dapat diproses melalui Kecamatan, untuk itu kami mengucapkan terima yang sebesar-besarnya,” ungkap Hendarto kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/11/25).

Menurut Hendarto, perluasan Adminduk dimaksudkan juga untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sesuai komitmen pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Dengan perluasan Adminduk ini masyarakat sekarang sudah dapat melakukan pencetakan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di Kecamatan masing-masing. Dan ini juga merupakan salah satu dari komitmen pemerintah Kabupaten Tangerang agar lebih efisien dan cepat dalam melayani masyarakat di semua Kecamatan,” jelasnya.

Dia menegaskan, dengan adanya perluasan pelayanan Adminduk tersebut masyarakat khususnya Kecamatan Cisauk merasa senang, terbantu dan terlayani dengan baik. Lantaran tidak lagi membuang waktu serta repot-repot untuk mengurus keperluannya.

“Yang dirasakan masyarakat khususnya Kecamatan Cisauk saat ini, mereka tentunya merasa senang dan terbantu. Karena menurut mereka tidak lagi membuang waktu dan repot-repot untuk mengurus Adminduk ke Dinas yang berada pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang. Cukup di Kecamatan dan semua bisa dilayani dengan baik,” tegas Hendarto.

(ksh/di)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih