SUARAMEDIAA.ID – Tragedi ledakan bom peninggalan sejarah di Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor yang merenggut sedikitnya enam korban jiwa memicu perhatian serius dari pemerintah. Merespons peristiwa tersebut, Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, mengusulkan sebuah langkah strategis melalui pembentukan Program “Papua Aman dari Warisan Perang”.
Gagasan tersebut disampaikan Yanni secara langsung saat meninjau lokasi ledakan pada Rabu (1/7/2026). Dalam kunjungan kerja ini, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua tersebut didampingi oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Biak Alvin Maniagasi, serta Anggota DPR Papua Komisi 2 sekaligus Ketua DPC Gerindra Kota Jayapura, Yohanes Wakum. Selain memantau situasi permukiman yang terdampak, rombongan juga menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan bantuan.
Warisan Perang Dunia II yang Mengancam Keselamatan
Yanni menegaskan bahwa insiden fatal ini menjadi bukti nyata bahwa sisa-sisa persenjataan Perang Dunia II masih menjadi ancaman riil bagi keselamatan warga di tanah Papua.
“Perang Dunia II telah berakhir lebih dari delapan dekade lalu. Di Biak, sisa-sisa perang masih ditemukan di daratan, pesisir, hingga kawasan permukiman. Kondisi ini memerlukan penanganan yang lebih sistematis agar tidak kembali menimbulkan korban,” ujar Yanni.
Secara historis, Pulau Biak memegang posisi krusial dalam Perang Pasifik pada tahun 1944 sebagai salah satu medan pertempuran terbesar antara pasukan Sekutu dan Jepang. Jutaan amunisi—termasuk bom, mortir, dan granat—digunakan selama operasi militer, dan sebagian di antaranya terkubur atau tertinggal tanpa pernah dievakuasi.
Empat Pilar Program Penanganan Sisa Amunisi
Menurut Yanni, penanganan benda-benda peledak peninggalan perang ini harus diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan Papua. Program “Papua Aman dari Warisan Perang” yang diusulkannya dirancang sebagai kerja terpadu lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta lembaga terkait.
Program komprehensif ini mencakup empat pilar utama:
- Pemetaan Kawasan: Mengidentifikasi wilayah bekas pertempuran memanfaatkan basis arsip sejarah dan data geospasial.
- Penyisiran dan Pemusnahan: Aktivitas sterilisasi secara berkala terhadap unexploded ordnance (UXO) atau bahan peledak yang belum meledak oleh satuan khusus penjinak bom.
- Edukasi Publik: Memberikan pemahaman masif kepada masyarakat mengenai bahaya laten amunisi tua.
- Sistem Pelaporan Cepat: Membangun mekanisme pengaduan yang responsif bagi warga yang menemukan benda mencurigakan.
Mengubah Paradigma Masyarakat terhadap Amunisi Tua
Yanni juga menyoroti pentingnya edukasi untuk mengikis anggapan keliru di masyarakat bahwa amunisi yang sudah berusia puluhan tahun tidak lagi aktif. Faktanya, proses korosi alami justru membuat kondisi kimiawi di dalam bahan peledak menjadi sangat tidak stabil dan berbahaya.
“Setiap benda yang diduga merupakan amunisi perang tidak boleh dipindahkan ataupun dibongkar, apalagi dijadikan koleksi. Masyarakat cukup mengamankan lokasi dan segera melaporkannya kepada aparat yang memiliki kompetensi,” kata Yanni menambahkan.
Di akhir kunjungannya, Yanni menekankan bahwa aspek keselamatan warga merupakan dimensi paling mendasar dari jalannya pembangunan infrastruktur di Papua. Ia berjanji akan membawa aspirasi ini ke instansi terkait agar penanganan peninggalan perang, termasuk pemulihan dan penyediaan rumah tinggal layak bagi korban terdampak ledakan, dapat menjadi program prioritas nasional.
(RF)
Sumber : kilaspapua.com
