KABUPATEN TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menghadiri kegiatan CEO Gathering & Economic Outlook 2026 bersama Gubernur Banten yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) DPP APINDO Banten. Kegiatan tersebut digelar di PT Adis Dimension Footwear, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri para pelaku usaha, pimpinan perusahaan, serta unsur pemerintah daerah tersebut menjadi forum strategis untuk membahas prospek ekonomi tahun 2026 dan upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Dalam sesi dialog, Harison Mocodompis menjawab pertanyaan peserta terkait persoalan perizinan dan kepastian hukum dalam investasi. Ia menegaskan bahwa BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum melalui penataan ruang yang jelas dan terukur.
Menurut Harison, penyelesaian kebijakan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi langkah penting untuk memastikan dunia usaha dapat berkembang tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
“Angka 87 persen LP2B bukan dihitung berdasarkan luas wilayah administrasi, melainkan berasal dari hasil verifikasi terhadap luas Lahan Sawah yang Dilindungi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, proses penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar hanya mencakup lahan yang memang masih berfungsi sebagai kawasan pertanian,” ujar Harison.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan Lahan Sawah yang Dilindungi harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan hambatan bagi dunia usaha akibat kebijakan yang saling tumpang tindih.
“Kita harus mendorong supaya isu Lahan Sawah yang Dilindungi ini segera selesai sehingga dunia usaha tidak lagi terganggu oleh kebijakan-kebijakan yang saling mengunci. Langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah menetapkan tata ruangnya,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Banten, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah menyerahkan data Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Banten. Data tersebut digunakan sebagai dasar identifikasi bidang tanah yang telah dimanfaatkan untuk kawasan industri, perumahan, maupun penggunaan nonpertanian lainnya sehingga dapat dikeluarkan dari penetapan LP2B.
“Kami mendukung penuh Pemerintah Provinsi Banten dengan memberikan data hak guna bangunan agar lahan yang memang sudah dimanfaatkan untuk industri, perumahan, maupun usaha nonpertanian dapat dikeluarkan terlebih dahulu sebelum penetapan LP2B dilakukan,” jelas Harison.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun dunia usaha, untuk terus bersinergi dalam membangun perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan investasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman, ramah, dan kondusif. Kami ingin memastikan pelaku usaha merasa diberikan kepastian, bukan dibuat ragu. Investasi bukan hanya soal angka, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Andra Soni.
Kegiatan CEO Gathering & Economic Outlook 2026 tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPN APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua DPP APINDO Banten Tomy Rachmatullah, Owner PT Adis Dimension Footwear Haryanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN dan pelaku usaha menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan kepastian tata ruang dan regulasi guna memperkuat iklim investasi yang berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
(Trisno)
