Exsel-FERADI WPI Hadiri Propam Polda Jawa Barat, Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Perdamaian dan Dugaan Pungutan Liar - Suara Media

Exsel-FERADI WPI Hadiri Propam Polda Jawa Barat, Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Perdamaian dan Dugaan Pungutan Liar

BANDUNG, SUARAMEDIAA.ID – Saudara Exsel secara resmi mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026) guna menindaklanjuti dugaan penghambatan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) serta dugaan permintaan uang atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Kehadiran Exsel di Propam Polda Jawa Barat dilakukan dengan membawa sejumlah dokumen dan berkas pendukung sebagai bahan pelaporan dan pendalaman atas dugaan peristiwa yang dialaminya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Exsel menjelaskan bahwa berkas dan dokumen yang diserahkan diharapkan dapat menjadi bahan bagi Propam Polda Jawa Barat dalam melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan pendalaman terhadap laporan yang telah diajukan.

“Dengan adanya laporan ini, saya berharap seluruh proses dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Exsel.

Dalam proses penyampaian pengaduan, Exsel mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional dari petugas piket Propam Polda Jawa Barat. Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas disebut telah membantu serta membimbing proses pengajuan pengaduan secara online hingga seluruh tahapan pelaporan dapat diselesaikan dengan baik.

Atas pelayanan tersebut, Exsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Propam Polda Jawa Barat yang telah memberikan pelayanan secara humanis dan profesional kepada masyarakat.

Selain itu, Exsel juga menyampaikan rasa syukur serta penghargaan yang tinggi kepada Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang dinilai telah memberikan dukungan, arahan, serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh rekan advokat yang telah memberikan dukungan moril maupun bantuan hukum, khususnya kepada Adv. Rifa Asyah Ningrum, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Kadiv DPP FERADI WPI, David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang terus memberikan pendampingan dan motivasi agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Tak hanya itu, Exsel turut mengapresiasi peran insan pers dari berbagai media online yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang dalam mengawal informasi kepada masyarakat. Menurutnya, dukungan media menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Exsel berharap laporan yang telah disampaikan kepada Propam Polda Jawa Barat dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etik maupun disiplin oleh pihak yang dilaporkan, ia berharap proses penanganannya dilakukan secara profesional sesuai hasil pemeriksaan.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, seluruh pihak mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada Propam Polda Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diajukan.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang menjunjung prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Narasumber: Exsel, S.H.
Penulis: David Tatto

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih