JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – 3 Mei 2026 Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) secara resmi menyambut pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang baru. Namun, di balik sambutan tersebut, KAWALI menyampaikan pesan tegas terkait urgensi krisis pengelolaan sampah nasional yang kini berada pada titik kritis.
Indonesia tengah memasuki fase penting dalam pelaksanaan target RPJMN 2025–2029, di mana pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026. Target ini sejalan dengan upaya mewujudkan keadilan ekologis serta lingkungan yang tertata, bersih, dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah juga telah berkomitmen melakukan transformasi menyeluruh dalam tata kelola sampah, mulai dari limbah domestik rumah tangga hingga limbah industri, baik B3 maupun non-B3, demi menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Namun demikian, ambisi besar tersebut masih dihadapkan pada realitas yang memprihatinkan. Praktik pembuangan terbuka (open dumping) di berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga kini masih berlangsung dan menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan. Target penghapusan open dumping pada 2026 berpotensi tidak tercapai apabila tidak ada langkah konkret dan tegas.
Sejumlah TPA di berbagai daerah telah mengalami kelebihan kapasitas (overload), mencemari air tanah, serta menghasilkan emisi gas rumah kaca yang memperparah krisis iklim. Kondisi ini menunjukkan bahwa pola pengelolaan sampah lama sudah tidak lagi relevan dan membutuhkan perubahan fundamental.
Kepala Bidang Riset dan Program KAWALI, Syahreza, menegaskan bahwa Menteri Lingkungan Hidup yang baru diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi mampu menghadirkan percepatan perubahan secara nyata.
KAWALI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mengambil langkah strategis sebagai berikut:
- Menutup total praktik open dumping, dengan memastikan seluruh TPA beralih ke sistem sanitary landfill atau teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan sebelum akhir 2026.
- Mengakselerasi pengelolaan limbah industri, melalui pengawasan ketat terhadap limbah B3 dan non-B3 agar tidak mencemari lingkungan domestik.
- Melakukan transformasi tata kelola sampah, dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan target nasional tercapai secara nyata, bukan sekadar angka statistik.
“Kami membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar niat baik. Keberhasilan hanya dapat dicapai jika Menteri berani mengurai akar persoalan kegagalan pengelolaan sampah dan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran di lapangan,” tegas Syahreza.
KAWALI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menghadapi darurat sampah ini. Kepedulian kolektif dinilai menjadi kunci untuk mengubah ancaman pencemaran menjadi peluang perbaikan lingkungan yang berkelanjutan.
Salam Hijau, Indonesia Lestari
Syareza Palevi
Kabid Riset, Program dan Kampanye DPN KAWALI
HP: +62 813-8210-3243

