JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – Pemilik akun tiktok @awwwselingkuhhh akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran memuat postingan yang merusak reputasi seorang mahasiswi Universitas Jayabaya yang berinisial (MCS). Rabu. 06/05/2026.
Kuasa hukum MCS, Puji Astuti SH.MH.CPM. mengatakan, Pemilik akun tiktok @awwwselingkuhhh telah merusak reputasi kliennya.
“Akun tersebut memposting beberapa foto klien kami yang beberapa diantaranya adalah foto editan dan terkesan mempunyai tujuan tertentu seperti upaya melakukan pemerasan atau sengaja merusak reputasi orang yang dituju. yang lebih anehnya lagi, ada beberapa media yang ikut memuat berita bohong postingan tiktok tersebut di redaksinya tanpa mengkonfirmasi kebenaranya kepada yang bersangkutan terlebih dahulu.” Kata Puji
Puji menambahkan, Beberapa portal media yang memuat pemberitaan terkait itu saat ini telah memuat hak jawab bantahan dari kliennya.
“Untuk pemberitaan di portal media saat ini sudah memuat hak jawab saudari MCS. Bahkan kepada kami pihak kampus membantah berita ada rumor perselingkuhan antara mahasiswi dan dosen tersebut. ” imbuhnya
(R1)

