FERADI WPI dan STIH Litigasi Buka Pendaftaran PKPA dan UPA Online, Peserta dari Seluruh Indonesia Dapat Mengikuti - Suara Media

FERADI WPI dan STIH Litigasi Buka Pendaftaran PKPA dan UPA Online, Peserta dari Seluruh Indonesia Dapat Mengikuti

JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan diselenggarakan secara daring (online class). Program ini memberikan kesempatan bagi peserta dari seluruh Indonesia untuk mengikuti pendidikan profesi advokat tanpa harus hadir secara langsung.

Pelaksanaan PKPA dan UPA dijadwalkan berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 26–27 September 2026 serta dilanjutkan pada 3–4 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen FERADI WPI bersama STIH Litigasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pendidikan profesi yang dapat diakses secara luas.

Adapun biaya yang ditetapkan yakni PKPA sebesar Rp3.500.000, UPA sebesar Rp1.500.000, atau paket PKPA dan UPA sebesar Rp5.000.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BRI Nomor Rekening 111001008073530 atas nama FERADI WPI.

Selain itu, FERADI WPI juga memberikan apresiasi kepada para anggotanya. Seluruh pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) FERADI WPI berkesempatan memperoleh fee sebesar Rp500.000 apabila berhasil mengajak peserta yang belum menjadi anggota FERADI WPI untuk mengambil paket PKPA dan UPA sekaligus.

Panitia menjelaskan bahwa peserta akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya materi yang disampaikan oleh akademisi, advokat profesional, dan praktisi hukum berpengalaman, Sertifikat PKPA, Sertifikat UPA, serta fasilitas magang bagi calon advokat.

Tidak hanya itu, FERADI WPI juga menyatakan siap membantu proses sumpah advokat bagi peserta yang akan disumpah melalui FERADI WPI, sepanjang seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi.

Materi yang akan diberikan selama pelaksanaan PKPA meliputi hukum acara, sistem peradilan Indonesia, fungsi dan peran organisasi advokat, kode etik profesi advokat, PKPU dan kepailitan, alternatif penyelesaian sengketa, perancangan dan analisa kontrak, legal opinion dan legal due diligence, dokumentasi hukum, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), teknik wawancara klien, serta berbagai materi pendukung lainnya.

Untuk mengikuti program ini, peserta diwajibkan melengkapi persyaratan berupa pas foto ukuran 4×6 berlatar merah (format JPG), scan KTP, scan bukti pembayaran, scan ijazah S1 Hukum atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara bagi mahasiswa diwajibkan melampirkan surat aktif kuliah dan transkrip nilai dengan ketentuan minimal telah menempuh semester lima.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut maupun melakukan pendaftaran dapat menghubungi Cecilia melalui nomor 0859-0001-8098.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: David Tatto

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih