SEMARANG, SUARAMEDIAA.ID — Reuni alumni SMU Krista Mitra (Krismit) angkatan masuk 1997 dan lulus 2000 berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Restaurant S², Jalan Sisingamangaraja Nomor 19C, Kota Semarang, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para alumni untuk melepas rindu, mengenang masa-masa sekolah, sekaligus mempererat kembali tali silaturahmi setelah lebih dari dua dekade meninggalkan bangku pendidikan.
Suasana akrab terlihat sepanjang acara. Para alumni menikmati santap malam bersama sembari berbagi cerita dan pengalaman mengenai perjalanan kehidupan, karier, keluarga, serta berbagai aktivitas yang dijalani setelah lulus sekolah.
Sejumlah alumni yang hadir antara lain Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., Sita Laksmi, S.E., Titok, Robby H., Teresia Anik, S.E., M.M., M.A., Rudi S., Alit Putri, Sigit Perwiranto, S.T., dan Chandra, S.Kom.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang nostalgia, tetapi juga membuka ruang komunikasi untuk membangun kembali kebersamaan antarsahabat lama. Canda tawa dan cerita tentang pengalaman semasa sekolah menjadi bagian dari suasana reuni.
Dalam pertemuan itu, para alumni juga membahas rencana untuk menggelar kegiatan sosial bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu kegiatan positif yang mempertemukan semangat kebersamaan alumni dengan kontribusi sosial.
Rencana kegiatan sosial tersebut akan dikoordinasikan oleh Teresia Anik, dengan teknis pelaksanaan dan bentuk kegiatan akan dibahas lebih lanjut bersama para alumni.
Para peserta berharap kegiatan reuni dapat dilaksanakan secara rutin. Selain menjaga hubungan persahabatan, pertemuan berkala tersebut diharapkan mampu memperkuat rasa kekeluargaan dan persaudaraan di antara alumni SMU Krista Mitra angkatan 1997–2000.
Reuni ditutup dengan suasana penuh keakraban dan semangat untuk kembali menjaga komunikasi serta kebersamaan yang telah terjalin sejak masa sekolah.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


