Eko Ponco dan M. Arifin, Dua Tokoh FERADI WPI yang Fokus pada Penguatan Bantuan Hukum - Suara Media
Headlines

Eko Ponco dan M. Arifin, Dua Tokoh FERADI WPI yang Fokus pada Penguatan Bantuan Hukum

JAWA TIMUR, SUARAMEDIAA.ID – Dua tokoh senior Organisasi Advokat FERADI WPI, Eko Ponco, S.H. dan M. Arifin, S.H., dikenal di lingkungan organisasinya sebagai figur yang aktif dalam kegiatan pendampingan dan bantuan hukum. Keduanya berdomisili di wilayah Jawa Timur, namun aktivitas organisasi dan dampingan hukum yang mereka jalankan disebut menjangkau sejumlah daerah di Indonesia.

Di lingkungan FERADI WPI, Eko Ponco kerap mendapat julukan “The Dragon of FERADI WPI”. Ia tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI Kabupaten Mojokerto. Selain itu, Eko Ponco juga disebut menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI).

Sementara itu, M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., yang juga menyandang sejumlah sertifikasi profesi sebagaimana tercantum dalam struktur organisasi, menjabat sebagai Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI. Di internal organisasi, ia dikenal dengan julukan “The Dragon III of FERADI WPI”.

Julukan tersebut merupakan bagian dari penyebutan internal dan citra personal kedua tokoh tersebut di lingkungan organisasi. Keduanya dikenal sebagai figur yang menempatkan keberanian, strategi pendampingan, serta komitmen terhadap masyarakat pencari keadilan sebagai bagian dari aktivitas mereka.

Menangani Beragam Perkara

Menurut keterangan yang disampaikan, pengalaman Eko Ponco dan M. Arifin mencakup berbagai jenis persoalan hukum. Di antaranya perkara yang berkaitan dengan narkotika, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, sengketa penguasaan lahan, perkara waris, serta perselisihan ketenagakerjaan.

Dalam menjalankan pendampingan, keduanya menyatakan berupaya mengedepankan proses hukum dan kepentingan masyarakat yang mereka dampingi.

Aktivitas tersebut turut membuat nama Eko Ponco dan M. Arifin dikenal di kalangan internal FERADI WPI sebagai dua figur yang aktif dalam kegiatan organisasi dan bantuan hukum.

Seorang rekan sejawat yang ditemui dalam lingkungan organisasi menilai keduanya memiliki sikap tegas sekaligus peduli dalam menjalankan tugas.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan mereka berdua. Beliau-beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar rekan sejawat tersebut.

Tekankan Loyalitas terhadap Organisasi

Selain aktivitas pendampingan hukum, Eko Ponco dan M. Arifin juga menekankan pentingnya soliditas serta loyalitas terhadap organisasi.

Keduanya menyatakan bahwa setiap anggota organisasi perlu menghormati mekanisme kepemimpinan dan tetap bekerja sesuai aturan organisasi. Dalam konteks FERADI WPI, keduanya menyebut Ketua Umum DPP FERADI WPI Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. sebagai salah satu sosok yang memberikan pembinaan dalam perjalanan mereka di organisasi.

Semboyan yang kerap mereka sampaikan adalah:

“Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan organisasiku tercinta FERADI WPI.”

Semboyan tersebut, menurut keduanya, menjadi dorongan untuk terus berkontribusi dalam pengembangan organisasi dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Mengakui Peran Pembinaan Ketua Umum

Eko Ponco dan M. Arifin juga menyampaikan bahwa pengalaman mereka dalam menangani persoalan hukum tidak terlepas dari proses pembelajaran dan pembinaan yang mereka terima di lingkungan FERADI WPI.

“Kami berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ujar Eko Ponco dan M. Arifin.

Bagi keduanya, keberanian dalam menghadapi perkara harus tetap disertai kecermatan, pemahaman terhadap hukum, serta penghormatan terhadap proses dan kewenangan aparat penegak hukum.

Dengan aktivitas tersebut, Eko Ponco dan M. Arifin menyatakan akan terus berupaya berkontribusi dalam pengembangan organisasi serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui jaringan FERADI WPI di Jawa Timur dan wilayah lainnya.

Julukan “dua naga FERADI WPI” yang melekat kepada keduanya pada akhirnya menjadi bagian dari identitas internal organisasi. Namun, keberhasilan setiap perkara tetap bergantung pada fakta, alat bukti, proses hukum, serta putusan atau keputusan dari lembaga yang berwenang.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang independen dan berimbang, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih