PEMALANG, SUARAMEDIAA.ID – Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) menyoroti kondisi lalu lintas di depan Toko BASA yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 89, Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui instansi terkait melakukan pemeriksaan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan badan jalan.
Sorotan GNTP disampaikan setelah pihaknya menerima hasil pemantauan dan dokumentasi lapangan yang memperlihatkan sejumlah kendaraan roda dua terparkir dan mengantre hingga diduga menggunakan sebagian area badan jalan di sekitar lokasi toko.
GNTP menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mengurangi ruang gerak kendaraan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Ketua Umum GNTP, Rasyidi, C.PM., C.LOP (Didik Castielo), meminta Pemkab Pemalang, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah penanganan.
“Jalan raya adalah fasilitas publik yang diperuntukkan bagi seluruh pengguna jalan. Apabila terdapat aktivitas yang menyebabkan penyempitan ruang lalu lintas dan mengganggu keselamatan masyarakat, maka pemerintah daerah wajib hadir melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangannya,” tegas Rasyidi.
GNTP siapkan surat permintaan klarifikasi
Rasyidi menyampaikan bahwa GNTP telah menyiapkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Pemalang, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.
Surat tersebut ditujukan untuk meminta klarifikasi mengenai kondisi di sekitar Toko BASA, termasuk pengawasan dan langkah konkret yang telah maupun akan dilakukan oleh instansi terkait.
Menurut GNTP, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas parkir, antrean kendaraan, dan penggunaan area di sekitar badan jalan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspek keselamatan lalu lintas, ketertiban umum, serta hak masyarakat sebagai pengguna jalan juga dinilai perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Yang kami dorong adalah adanya kepastian pengawasan, penegakan aturan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas sebagai pengguna jalan,” ujar Rasyidi.
Minta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka
Selain meminta pemeriksaan lapangan, GNTP mendorong pemerintah daerah menyampaikan hasil pemeriksaan dan langkah penanganan kepada masyarakat secara terbuka. Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
GNTP menegaskan bahwa sorotan yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak usaha maupun pihak lain sebelum adanya pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Organisasi tersebut meminta penanganan dilakukan berdasarkan fakta lapangan, ketentuan hukum, dan kepentingan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Siapkan langkah melalui mekanisme informasi publik
Apabila tidak memperoleh respons atau kejelasan penanganan dalam waktu yang dinilai wajar, GNTP menyatakan akan mempertimbangkan penggunaan mekanisme hukum dan keterbukaan informasi publik yang tersedia.
Langkah tersebut, sebagaimana disampaikan GNTP, dapat mencakup pengajuan permohonan informasi kepada badan publik terkait serta penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah apabila memenuhi persyaratan dan diperlukan.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun pengelola Toko BASA terkait dugaan penggunaan badan jalan dan kondisi antrean kendaraan tersebut.
Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai situasi di lapangan, pengaturan parkir, serta langkah penanganan yang mungkin telah dilakukan.
GNTP menyatakan keselamatan pengguna jalan perlu menjadi perhatian dalam setiap aktivitas usaha yang berada di sekitar jalan umum. Organisasi tersebut berharap pemerintah daerah dapat memastikan akses jalan tetap aman, tertib, dan dapat digunakan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tentang GNTP
Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) merupakan organisasi yang bergerak dalam pengawasan kebijakan publik, keterbukaan informasi, serta mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya tata kelola yang transparan dan berkeadilan.
