SALATIGA, SUARAMEDIAA.ID – Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan benda keras berupa linggis, mendapat perhatian dari sejumlah pengurus dan anggota FERADI WPI.
Saat menjenguk Sholeh di RSUD Salatiga, Selasa (22/9/2026), Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, tampak berlinang air mata melihat kondisi rekannya yang masih menjalani perawatan.
Menurut keterangan pihak FERADI WPI, Sholeh mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuh. Ia juga disebut mengalami kebocoran paru-paru dan masih membutuhkan bantuan oksigen. Dalam perawatan tersebut, terdapat selang medis yang digunakan untuk membantu mengeluarkan cairan dari rongga paru-paru sesuai tindakan medis yang dilakukan rumah sakit.
Kondisi tersebut membuat Eko Ponco yang selama ini dikenal tegar tampak emosional saat melihat langsung kondisi Sholeh.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, yang turut menjenguk, meminta doa dari seluruh anggota dan keluarga besar FERADI WPI agar kondisi Sholeh segera membaik.
“Rekan-rekan, kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Donny.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi penanganan Sholeh, Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan apresiasi terhadap langkah penyidik Polres Salatiga yang menurutnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Terima kasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami Sholeh,” kata Agus Polenk.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum FERADI WPI Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan kecaman terhadap dugaan kekerasan yang dialami Sholeh.
“Saya mengutuk keras kekejian para pelaku terhadap Sholeh,” ujarnya.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., meminta aparat kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan maupun penyidikan.
“Para pelaku harus segera ditangkap, apalagi bukti CCTV sudah dikantongi Polres Salatiga,” kata Ismail.
Menunggu proses hukum
Peristiwa yang menimpa Sholeh sebelumnya disebut terjadi di area parkiran Toko Benang Raja, Salatiga. Rekaman kamera pengawas atau CCTV terkait kejadian tersebut juga disebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Namun, terkait dugaan tindak pidana tersebut, proses hukum tetap menjadi kewenangan penyidik. Status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat juga perlu didasarkan pada hasil penyelidikan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak yang diduga sebagai pelaku atau kuasa hukumnya terkait perkembangan perkara dan tuduhan yang disampaikan pihak FERADI WPI belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.
Catatan Redaksi: Redaksi berkomitmen menerapkan prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
