GNTP Serahkan Pengaduan Program Desa Berdaya Gambiran ke Kejari Banyuwangi, minta Dugaan Penyimpangan Ditelaah - Suara Media
Headlines

GNTP Serahkan Pengaduan Program Desa Berdaya Gambiran ke Kejari Banyuwangi, minta Dugaan Penyimpangan Ditelaah

BANYUWANGI | SUARAMEDIAA.ID – 13 Oktober 2026, Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) resmi menyerahkan surat pengaduan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Desa Berdaya di Desa Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Senin (12/10/2026). GNTP berharap pengaduan tersebut segera ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat pengaduan diserahkan langsung oleh Hery Wijatmoko, S.H., bersama Drs. Takiudin, yang merupakan perwakilan Bidang Pengawasan Kinerja Pemerintah DPP GNTP. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Issandi Hakim, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Penyerahan pengaduan tersebut merupakan bagian dari komitmen GNTP dalam mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan, akuntabilitas penggunaan anggaran publik, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

ketua umum gntp berharap pengaduan segera ditindaklanjuti

Ketua Umum GNTP, Rasyidi, C.PM., C.LOP., yang dikenal dengan nama Didik Castielo, berharap pengaduan yang telah disampaikan dapat segera ditelaah secara profesional oleh Kejari Banyuwangi.

“Harapan kami, pengaduan yang telah diserahkan oleh tim GNTP dapat segera ditelaah dan ditindaklanjuti secara profesional. Kami ingin setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik memperoleh perhatian dan kejelasan, sehingga apabila ditemukan indikasi pelanggaran, dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Didik.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan GNTP bertujuan membawa informasi dan pengaduan masyarakat agar dapat diuji melalui dokumen, fakta lapangan, serta pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

Didik menegaskan bahwa GNTP tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan sesuatu sebelum ada pemeriksaan. Namun, kami berharap setiap persoalan yang menyangkut program pemerintah dan anggaran publik dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” lanjutnya.

gntp apresiasi kasi intel kejari banyuwangi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum GNTP juga menyampaikan apresiasi kepada Issandi Hakim, S.H., M.H., selaku Kasi Intel Kejari Banyuwangi, yang menerima secara langsung perwakilan GNTP saat menyerahkan surat pengaduan.

“GNTP menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Issandi Hakim, S.H., M.H., yang telah berkenan menemui dan menerima perwakilan GNTP. Bagi kami, penerimaan tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam membangun komunikasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum,” ujar Didik.

GNTP berharap komunikasi tersebut dapat berlanjut dalam proses penelaahan pengaduan dengan tetap menghormati kewenangan, prosedur, serta independensi Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

sejumlah aspek program desa berdaya gambiran diminta diverifikasi

Dalam pengaduan yang disampaikan, GNTP meminta agar sejumlah aspek pelaksanaan Program Desa Berdaya di Desa Gambiran menjadi perhatian untuk diverifikasi lebih lanjut.

Aspek tersebut meliputi status aset yang digunakan, keberadaan dan keberlanjutan hasil kegiatan, dokumen pembentukan tim pelaksana, serta kesesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran dengan ketentuan program.

GNTP menegaskan bahwa hal-hal tersebut masih merupakan materi pengaduan yang perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan dokumen resmi dan pengecekan lapangan. Oleh karena itu, pengaduan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran.

“Tujuan kami sederhana: memastikan program yang menggunakan anggaran publik benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi manfaat kepada masyarakat. Apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, tentu hal itu harus dijelaskan berdasarkan dokumen dan fakta. Namun, jika ditemukan penyimpangan, kami berharap ada tindak lanjut sesuai hukum,” tegas Didik.

gntp akan kawal perkembangan pengaduan

GNTP menyatakan akan terus memantau perkembangan pengaduan yang telah diserahkan kepada Kejari Banyuwangi. Organisasi tersebut juga berharap masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Didik, pengawasan publik merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengawasan publik bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan bertanggung jawab. Kami berharap laporan ini memperoleh tindak lanjut yang proporsional dan tidak berhenti hanya pada penerimaan surat,” tutupnya.

Dengan diserahkannya pengaduan tersebut, GNTP berharap proses penelaahan dapat memberikan kejelasan atas berbagai hal yang dipertanyakan dalam pelaksanaan Program Desa Berdaya di Desa Gambiran. Setiap kesimpulan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan tetap harus didasarkan pada hasil verifikasi dan pemeriksaan pihak berwenang.

GERAKAN NASIONAL TRANSPARANSI PUBLIK (GNTP)

Mengawal transparansi, mendorong akuntabilitas, dan memperjuangkan kepentingan publik.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih