SIDOARJO, SUARAMEDIAA.ID – 23 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FERADI WPI Sidoarjo menegaskan arah kelembagaan organisasi melalui penyusunan visi dan misi yang berfokus pada profesionalitas, integritas, keadilan, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat.
Arah organisasi tersebut menjadi fondasi penting bagi DPC FERADI WPI Sidoarjo dalam menjalankan fungsi kelembagaan, baik dalam penguatan internal anggota maupun dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi ruang pengabdian hukum yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
DPC FERADI WPI Sidoarjo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI, Warung Paralegal Indonesia, Subur Jaya & Partners Nomor: 1.311/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 tentang Pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang Advokat & Paralegal FERADI WPI serta Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI.
Dalam SK tersebut, DPP FERADI WPI menetapkan pembentukan DPC FERADI WPI dan PBH FERADI WPI di wilayah Sidoarjo. Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. ditetapkan sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo untuk masa bakti 2026–2031.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Semarang pada 4 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Sekretaris Jenderal FERADI WPI Adv. Gaya M. Taufan, S.H.
Visi DPC FERADI WPI Sidoarjo
“Menjadi Dewan Pimpinan Cabang hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat secara bermartabat.”
Visi tersebut dijabarkan dalam beberapa arah utama organisasi, antara lain:
- Profesional dalam menjalankan fungsi hukum.
DPC FERADI WPI Sidoarjo diarahkan untuk menjalankan kerja organisasi secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip profesi hukum. - Menjaga integritas kelembagaan.
Integritas menjadi dasar dalam setiap langkah organisasi, baik dalam hubungan antaranggota, pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam pelaksanaan bantuan hukum. - Mengutamakan keadilan.
Organisasi menempatkan keadilan sebagai nilai utama, terutama dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum. - Berorientasi pada penegakan hukum.
DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan dapat berperan dalam memperkuat pemahaman dan penghormatan terhadap hukum di tengah masyarakat. - Melindungi hak masyarakat secara bermartabat.
Perlindungan hak masyarakat menjadi bagian penting dari arah organisasi, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan, edukasi, maupun bantuan hukum.
Misi DPC FERADI WPI Sidoarjo
Untuk mewujudkan visi tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo menetapkan lima misi utama, yaitu:
- Menegakkan hukum secara adil dan profesional.
DPC FERADI WPI Sidoarjo berkomitmen menjalankan peran organisasi dengan menjunjung prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan profesionalitas dalam setiap aktivitasnya. - Memberikan pelayanan serta bantuan hukum kepada masyarakat.
Organisasi menempatkan pelayanan hukum sebagai bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terkait kewajiban pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. - Menjaga integritas dan etika profesi hukum.
DPC FERADI WPI Sidoarjo menekankan pentingnya etika profesi sebagai fondasi dalam menjalankan tugas hukum secara bertanggung jawab. - Meningkatkan kualitas anggota dan organisasi.
Penguatan kapasitas anggota menjadi salah satu fokus utama melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan organisasi, serta kemampuan memahami kebutuhan hukum masyarakat. - Membangun kesadaran hukum di masyarakat.
DPC FERADI WPI Sidoarjo diarahkan aktif membangun pemahaman hukum melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan kepada masyarakat.
Fokus pada Bantuan Hukum dan Penguatan Organisasi
Melalui visi dan misi tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo menempatkan bantuan hukum, edukasi masyarakat, dan penguatan organisasi sebagai agenda utama. Kehadiran PBH FERADI WPI DPC Sidoarjo menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih dekat, terarah, dan bermartabat.
Dalam SK DPP FERADI WPI juga disebutkan adanya perintah pembukaan kantor DPC FERADI WPI Sidoarjo dan PBH FERADI WPI Sidoarjo guna memberikan bantuan serta layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat organisasi advokat dan paralegal di wilayah tersebut.
Dengan dasar kelembagaan tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan mampu menjadi organisasi hukum yang tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga berfungsi nyata dalam membela kepentingan masyarakat, memperkuat profesionalitas anggota, dan menjaga martabat profesi hukum.
“Pelantikan DPC FERADI WPI Sidoarjo menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Susunan Pengurus DPC FERADI WPI Sidoarjo Masa Bakti 2026–2031
Ketua DPC
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX.
Sekretaris
M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.JKJ., C.PFW., C.FTAX.
Bendahara
Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.FTAX.
Kepala Bidang Peradilan Umum
Adv. Markus Purwanto Gunatan, S.H.
Anggota:
- Ferdi, C.PEM., C.MDF.
- Suhadak
Kepala Bidang Peradilan Agama
Ayu Oktavia, S.H.
Anggota:
- Indra Sution, S.Pd.
- Achmad Paimun, C.PEM., C.MDF.
- Sutopo, S.H., M.M.
Kepala Bidang Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Pajak
Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.FTAX.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Hukum
Adv. Siswono, S.H., C.MDF.
Anggota:
- Indra Sution, S.Pd.
Kepala Bidang Penanganan Narkoba
Ass. Adv. Catur Agus Prabowo
Anggota:
- M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.JKJ., C.PFW., C.FTAX.
(Red)

