Ketua Yayasan Rehab Cakra Sehati Resmi Laporkan Oknum Security ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Surat Terungkap

Img 20260525 wa0240

JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – 25 Mei 2026, Yayasan Rehab Cakra Sehati Jagakarsa menggelar konferensi pers sebagai bentuk klarifikasi resmi kepada awak media terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum security berinisial “S”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (25/5/2026) di lingkungan Rehab Cakra Sehati Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Konferensi pers ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik agar pemberitaan yang beredar tetap berimbang, berdasarkan fakta, serta sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di hadapan para wartawan, Ketua Yayasan Cakra Sehati, Wilis Wulandari, didampingi pihak legal, Teuku M. Zaky Barrun, S.H., serta Humas Yayasan H.N. Mujianto, memaparkan kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum security tersebut untuk kepentingan pribadi.

Wilis Wulandari menjelaskan bahwa oknum “S” diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Yayasan sebanyak kurang lebih tujuh kali. Dugaan tersebut diperkuat dari hasil penelusuran internal dan klarifikasi kepada pihak percetakan (printing), yang menemukan jejak digital dokumen yang digunakan dalam proses pemalsuan surat.

“Setiap surat resmi yayasan memiliki nomor register berbeda sesuai administrasi lembaga. Namun ditemukan penggunaan nomor surat yang sama, yakni nomor 7, sehingga jelas tidak sesuai dengan prosedur resmi yayasan,” ungkap Wilis Wulandari dalam konferensi pers.

Selain dugaan pemalsuan surat, oknum “S” juga diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp300 ribu untuk setiap dokumen yang diterbitkan. Yayasan menegaskan bahwa isu mengenai nominal Rp300 juta yang sempat beredar di masyarakat adalah informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Sebagai langkah hukum sekaligus untuk mencegah berkembangnya informasi hoaks yang dapat merusak nama baik lembaga maupun pimpinan yayasan, Ketua Yayasan Rehab Cakra Sehati secara resmi telah membuat laporan polisi di Polsek Jagakarsa.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

STLP / B / 114 / V / 2026 / SPKT / POLSEK JAGAKARSA / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA

Pihak yayasan menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bukti keseriusan lembaga dalam menindak setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi oknum yang merugikan yayasan demi kepentingan pribadi maupun tindakan yang mencoreng nama baik lembaga Rehab Cakra Sehati.

Humas Yayasan, H.N. Mujianto, menegaskan bahwa pihak yayasan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan lembaga.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan jabatan, pemalsuan dokumen, maupun perbuatan yang merugikan nama baik yayasan. Semua proses akan diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut juga diungkapkan bahwa oknum “S” telah membuat surat pernyataan tertulis dengan tulisan tangan sendiri dan ditandatangani di atas materai. Dalam surat itu, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pemalsuan dokumen milik Rehab Cakra Sehati dan menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum atas perbuatannya yang dinilai merugikan nama baik Ketua Yayasan maupun lembaga.

Yayasan juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi security hanya sebatas pengamanan lingkungan, pengawasan keluar masuk orang dan barang, serta menjaga keamanan lembaga. Security tidak memiliki kewenangan dalam administrasi maupun penerbitan surat resmi yayasan. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Atas dugaan perbuatannya, oknum “S” diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat Otentik, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 55 KUHP apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.

Melalui klarifikasi resmi ini, Yayasan Cakra Sehati berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu melakukan konfirmasi kepada pihak resmi yayasan demi menjaga objektivitas informasi di tengah publik.

Penulis/Editor:
Humas Yayasan Cakra Sehati – H.N. Mujianto/Red)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih