Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – 7 Juni 2026 Seorang warga yang juga bertindak sebagai kuasa hukum korban, Mohamad Nasar S.H, MH., melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan…

