TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan dump truck tronton di Jalan Raya Serang KM 24,5, tepatnya di dekat PT Aneka Sarivita, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang perempuan berinisial IN (24), warga Kabupaten Pandeglang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara sepeda motor berinisial A (23), yang juga merupakan warga Kabupaten Pandeglang, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda yang dikendarai A dengan membonceng korban IN serta sebuah dump truck tronton yang dikemudikan pria berinisial Y (27), warga Kota Serang.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal yang diperoleh petugas, sepeda motor melaju dari arah Serang menuju Balaraja. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut terlibat kecelakaan dengan dump truck tronton yang melaju searah di depannya,” ujar Kompol Fery, Kamis (23/7/2026).
Akibat benturan keras tersebut, penumpang sepeda motor, IN, meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kompol Fery menambahkan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang telah melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, hingga meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak terkait.
“Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menjaga jarak aman, berkonsentrasi penuh selama di jalan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari maupun ketika melintas di jalur yang banyak dilalui kendaraan berat.
Penyelidikan atas kecelakaan tersebut masih terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Tangerang guna memastikan penyebab pasti insiden serta menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Humas/Red)
