Kapolsek Mauk Turun Langsung Cek Laporan Dugaan Penjualan Obat Daftar G di Sukadiri - Suara Media
Headlines

Kapolsek Mauk Turun Langsung Cek Laporan Dugaan Penjualan Obat Daftar G di Sukadiri

TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., bersama Brigadir Chandra turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk, Senin (31/8/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Raya Sukadiri, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan obat yang peredarannya diatur dan memerlukan pengawasan sesuai ketentuan hukum.

Dalam pengecekan tersebut, petugas belum menemukan adanya pelaku maupun aktivitas penjualan obat daftar G sebagaimana informasi yang dilaporkan masyarakat.

Meski demikian, kepolisian menyatakan akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah terdapat aktivitas peredaran obat ilegal di lokasi maupun titik lain yang masih berada dalam wilayah hukum Polsek Mauk.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik di lokasi ini maupun tempat lain yang dicurigai. Peredaran obat golongan G sangat berbahaya dan menjadi prioritas kami untuk diberantas,” ujar AKP I Nyoman Nariana usai melakukan pengecekan.

Kapolsek menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bahan penting bagi kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta peredaran obat yang dapat membahayakan masyarakat.

Hasil pengecekan di lokasi dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Sementara itu, kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas peredaran obat daftar G di wilayah tersebut.

Polsek Mauk juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran obat ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keterangan: Informasi mengenai dugaan penjualan obat daftar G dalam berita ini masih dalam tahap pengecekan dan penyelidikan kepolisian. Belum ditemukan pelaku atau barang bukti pada saat pengecekan di lokasi.

(Humas/Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih