TULANG BAWANG, SUARAMEDIAA.ID – Seorang wartawan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melaporkan dugaan tindak kekerasan dan perusakan kendaraan yang dialaminya bersama sejumlah rekan ke Kepolisian Resor Tulang Bawang.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/255/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG dan dibuat pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 01.25 WIB.
Pelapor sekaligus korban, Akifullah, wartawan Garudatv, menyebut peristiwa terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Mengaku Dikejar Kendaraan
Berdasarkan keterangan pelapor dalam laporan polisi, saat kejadian Akifullah bersama empat rekannya, yakni Triono, wartawan Garudatv; Abdi, wartawan Detik Investasi; serta Muharol dan Hendra, sedang dalam perjalanan.
Sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, rombongan disebut sempat berhenti untuk membeli air mineral di sebuah minimarket di wilayah Gudang Areng, Kecamatan Penawar Tama.
Setelah melanjutkan perjalanan menuju Unit 2, Banjar Agung, rombongan kemudian diduga dikejar sebuah kendaraan Toyota Hilux berwarna hitam yang disebut dikemudikan seseorang berinisial A dengan penumpang berinisial S.
Menurut keterangan Akifullah, salah seorang yang berada di dalam kendaraan tersebut turun dan meminta rombongan keluar dari kendaraan. Ia juga mengaku melihat benda yang diduga senjata api.
“Terlapor S turun dari mobil dan meminta kami turun dengan membawa senjata yang diduga senjata api. Karena sempat terdengar suara letusan,” kata Akifullah.
Keterangan tersebut, menurut Akifullah, juga dibenarkan oleh rekan-rekannya yang berada di dalam kendaraan.
Kendaraan Diduga Ditabrak Tiga Kali
Merasa terancam, rombongan kemudian berusaha meninggalkan lokasi. Namun, kendaraan yang disebut dikendarai oleh terlapor diduga terus mengejar hingga ke kawasan Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo.
Di lokasi tersebut, kendaraan yang ditumpangi rombongan wartawan diduga ditabrak dari arah belakang sebanyak tiga kali.
Akifullah dan rekan-rekannya kemudian berusaha menyelamatkan diri. Mereka akhirnya berhasil meninggalkan lokasi, sementara kendaraan minibus Daihatsu Ayla yang digunakan rombongan mengalami kerusakan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Empat Orang Disebut Sebagai Saksi
Dalam laporan tersebut, empat orang yang berada bersama Akifullah saat kejadian disebut sebagai saksi, yakni Triono, Abdi, Muharol dan Hendra.
Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian kejadian, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat, motif, serta kronologi sebenarnya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, proses penyelidikan diharapkan dapat mencakup pemeriksaan terhadap korban dan saksi, pengecekan kendaraan yang mengalami kerusakan, serta pengumpulan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Akifullah dan rekan-rekannya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut. Status hukum maupun motif para terlapor juga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
(Tim/Red)
Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam berita ini merupakan keterangan dari pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
