SEMARANG, SUARAMEDIAA.ID — Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dikenal sebagai praktisi hukum yang aktif menangani berbagai persoalan hukum sekaligus menjalankan peran organisasi sebagai Ketua Umum DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI.
Selain itu, Donny Andretti tercatat sebagai Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan. Dalam kiprahnya sebagai advokat, ia mengaku telah menangani berbagai perkara dengan tingkat kompleksitas yang beragam, mulai dari perkara narkotika, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, persoalan penguasaan lahan, perkara waris, hingga sejumlah perkara lain yang mendapat perhatian publik.
Bagi Donny, profesi advokat bukan semata-mata berkaitan dengan memenangkan perkara, melainkan juga menjalankan tanggung jawab profesi dalam memberikan pendampingan dan memperjuangkan hak-hak hukum klien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tegas dalam Perkara, Tetap Mengedepankan Pendampingan Hukum
Dalam menjalankan profesinya, Donny dikenal dengan karakter komunikasi yang tegas dan keberanian dalam menghadapi perkara yang menurutnya memiliki tingkat kesulitan tinggi.
Sejumlah pihak di lingkungan organisasinya bahkan memberikan berbagai julukan yang menggambarkan karakter Donny yang dinilai berani dan tidak mudah mundur ketika menghadapi persoalan hukum. Namun, di balik karakter tegas tersebut, ia juga menekankan pentingnya kepedulian dan solidaritas terhadap sesama.
Meski demikian, penilaian mengenai keberhasilan seorang advokat dalam menangani perkara tetap harus dilihat berdasarkan fakta, proses hukum, putusan atau hasil penyelesaian perkara, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aktif Memperkuat Organisasi FERADI WPI
Di luar aktivitas sebagai praktisi hukum, Donny juga aktif menjalankan tugasnya sebagai pimpinan organisasi.
Ia disebut rutin melakukan kunjungan ke sejumlah DPD dan DPC FERADI WPI di berbagai daerah. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi organisasi, sekaligus memberikan motivasi kepada para pengurus dan anggota.
Dalam sejumlah kesempatan, Donny juga menekankan kepada jajaran organisasi agar tidak mudah gentar ketika menjalankan tugas, namun tetap berpegang pada aturan hukum dan mekanisme yang berlaku.
Kepedulian terhadap anggota organisasi juga ditunjukkan melalui berbagai bentuk dukungan. Salah satunya, menurut informasi yang disampaikan dalam lingkungan organisasi, berupa penyediaan kendaraan operasional bagi Ketua DPC Jaktim FERADI WPI saat menjalankan penanganan perkara ke Lampung.
Selain dukungan operasional, Donny juga disebut beberapa kali memberikan bantuan kepada pengurus yang sedang mengalami kesulitan sebagai bentuk solidaritas internal organisasi.
Mengandalkan Pertolongan Tuhan
Di tengah aktivitas profesi dan organisasi yang dijalaninya, Donny secara terbuka menyatakan bahwa keyakinan kepada Tuhan menjadi bagian penting dalam kehidupannya.
Ketika ditanya mengenai prinsip yang menjadi pegangan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai advokat, Donny mengatakan bahwa dirinya selalu memohon penyertaan dan pertolongan Tuhan.
“Semua karena pertolongan Tuhan. Saya selalu meminta penyertaan dan pertolongan Tuhan ketika bekerja menangani perkara-perkara klien saya. Kemenangan saya dari Tuhan datangnya. Terpujilah Tuhan. Haleluya!” ujar Donny.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran mengenai prinsip pribadi yang ia pegang dalam menjalankan profesinya. Sementara dari sisi profesional, setiap perkara tetap memiliki proses, pembuktian, serta mekanisme hukum yang harus dihormati.
Komitmen terhadap Profesi dan Organisasi
Perjalanan Donny Andretti sebagai praktisi hukum sekaligus pimpinan organisasi menunjukkan perpaduan antara aktivitas profesional dan penguatan organisasi.
Keberanian dalam menghadapi perkara, kecerdasan dalam menyusun strategi hukum, serta kepedulian terhadap sesama menjadi nilai yang menurutnya penting dimiliki seorang advokat.
Namun, dalam sistem hukum yang menjunjung asas keadilan dan kepastian hukum, setiap perkara pada akhirnya tetap harus dinilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap melalui proses hukum.
Bagi Donny, keberanian menghadapi persoalan hukum harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesi, integritas, serta keyakinan untuk terus memberikan pendampingan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Penyebutan pengalaman atau rekam jejak dalam pemberitaan tidak dimaksudkan sebagai penilaian atas benar atau salahnya suatu perkara. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, serta Kode Etik Jurnalistik. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)
