KEPULAUAN SERIBU | SUARAMEDIAA.ID, Kebakaran melanda sebuah gudang peralatan pembuatan kapal berbahan fiber di Jalan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik dan menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Warga tersebut melihat api membesar dari dalam gudang, kemudian segera melaporkan kejadian itu ke pos pemadam kebakaran Pulau Karya pada pukul 22.30 WIB.
sembilan personel dikerahkan untuk pemadaman
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Gulkarmat langsung bergerak menuju lokasi dan memulai proses pemadaman pada pukul 22.41 WIB.
Sebanyak sembilan personel bersama satu unit kapal pemadam Satria Biro 07 dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Setelah sekitar satu jam penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 23.41 WIB. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
luas area terbakar 27 meter persegi
Berdasarkan keterangan Gulkarmat, luas area yang terbakar mencapai sekitar 27 meter persegi. Gudang tersebut diketahui merupakan milik warga bernama Ali Sadikin.
Akibat kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta. Meski menimbulkan kerugian yang cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, penyebab tersebut tetap perlu dipahami sebagai dugaan berdasarkan keterangan petugas, bukan kesimpulan final hasil pemeriksaan teknis.
masyarakat diimbau waspada terhadap potensi kebakaran
Gatot Sulaeman mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah, gudang, maupun bangunan usaha.
Masyarakat diimbau memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik secara berkala, menghindari aktivitas pembakaran tanpa pengawasan, serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di bangunan sebagai langkah antisipasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemeriksaan instalasi listrik dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kerugian material maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Sumber informasi: ANTARA News.
SUARAMEDIAA.ID — Bersuara Demi Bangsa.
