GPPMI Banten Apresiasi Pengungkapan 14 Tersangka Kasus BBM Subsidi, Nilai Polda hadir lindungi Kepentingan Masyarakat - Suara Media
Headlines

GPPMI Banten Apresiasi Pengungkapan 14 Tersangka Kasus BBM Subsidi, Nilai Polda hadir lindungi Kepentingan Masyarakat

BANTEN | SUARAMEDIAA.ID – Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) Koordinator Daerah Banten mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama jajaran Polres dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Provinsi Banten.

Apresiasi tersebut disampaikan Koordinator Daerah GPPMI Banten, Mohamad Farhan, menyusul pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang Oktober 2026 yang berhasil mengungkap 14 orang tersangka.

Menurut Farhan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk konkret pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

“Kami dari GPPMI Banten memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Banten dan jajaran Polres yang telah menunjukkan langkah nyata dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Mohamad Farhan.

14 tersangka diungkap di sejumlah wilayah Banten

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Polda Banten pada Senin (2/11/2026), aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang Oktober 2026 dengan menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum di Provinsi Banten.

Dua tersangka merupakan hasil penindakan langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Sementara itu, pengungkapan lainnya dilakukan oleh jajaran kewilayahan, meliputi Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Lebak, Polresta Serang Kota, Polres Serang, dan Polres Pandeglang.

Farhan menilai pengungkapan yang melibatkan sejumlah satuan kewilayahan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam upaya penegakan hukum.

“Ini bukan hanya persoalan penindakan terhadap pelaku, tetapi bagaimana negara memastikan subsidi yang diberikan untuk masyarakat benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Ketika subsidi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keuntungan ekonomi, maka penindakan hukum menjadi penting,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi pernyataan Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.

Menurut Farhan, pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

GPPMI dorong sinergi polisi dan masyarakat

Lebih lanjut, Mohamad Farhan menegaskan bahwa menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing.

“Polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan ikut mengawasi lingkungan. Ketika polisi dan masyarakat berjalan bersama, maka ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkembang akan semakin sempit,” ungkap Farhan.

Ia juga berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

GPPMI berharap pengawasan BBM subsidi berkelanjutan

GPPMI Banten berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penindakan terhadap para tersangka, tetapi juga diikuti dengan pengawasan distribusi BBM bersubsidi secara berkelanjutan.

Menurut Farhan, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk mencegah terulangnya praktik serupa serta memastikan penyaluran subsidi pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap Polda Banten terus mempertahankan konsistensi dalam penegakan hukum. Pengungkapan kasus ini menjadi pesan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan subsidi yang merugikan masyarakat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

GPPMI Banten menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi sosial yang kondusif di wilayah Provinsi Banten.

“Kami percaya bahwa keamanan dan keadilan adalah tanggung jawab bersama. Ketika polisi hadir, masyarakat mendukung, dan seluruh elemen bersinergi, maka Banten akan semakin aman dan kondusif,” tutup Mohamad Farhan.

Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi sekaligus memastikan hak masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih