DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Panduan Umrah Mandiri

Dpr minta pemerintah segera terbitkan panduan umrah mandiri hvl

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan dan panduan pelaksanaan umrah mandiri . Hal ini penting agar penyelenggaraan ibadah tetap sesuai syariat serta menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari mengatakan, adanya izin pelaksanaan umrah mandiri secara legal ini menunjukkan pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk beribadah sesuai regulasi baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi .

“Namun, pemerintah perlu segera menerbitkan panduan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap memenuhi syarat sahnya, serta memastikan jemaah beribadah dengan sehat, nyaman, dan selamat,” kata Ashari, Selasa (28/10/2025).

Dia menjelaskan, sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dan menyiapkan regulasi pendukung agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan tersebut dengan mudah.

“Panduan yang jelas akan sangat membantu jemaah yang ingin berumrah secara mandiri. Jangan sampai pelaksanaan umrah tidak sah secara syariat dan merugikan jamaah hanya karena kekeliruan teknis, seperti pengambilan miqat, tata cara ibadah, atau ketentuan barang bawaan,” ujarnya.

Legislator PKB itu menegaskan, meski dilakukan secara mandiri, keselamatan jemaah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum berangkat.

“Kami berharap masyarakat bijak mempelajari tata pelaksanaan umrah dan semua ketentuannya. Jangan sampai aspek sah ibadah terabaikan hanya karena ingin melaksanakan secara mandiri,” pungkasnya.

(Admin-SMID)

SumberImage

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih