Tangerang, suaramediaa.id – UPTD Pengelolaan sampah wilayah VII (Tujuh) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersamaan (DLHK) Kabupaten Tangerang, yang mencakup dua Kecamatan. Yakni, Kecamatan Pagedangan dan Cisauk, melaksanakan gempur sampah di jalur Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, dalam rangka turut mensukseskan penilaian Kampung Keluarga Berencana (KB) tingkat Provinsi Banten.
Kepala UPTD wilayah VII, Wien Musalla ST, M.Si., mengatakan bahwa selain rutinan pengakutan sampah sesuai dengan tugas UPTD tersebut, gempuran ini juga guna turut membantu mensukseskan kaitan penilaian Kampung KB tingkat Provinsi Banten yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.
“Gempuran sampah saat ini dilakukan di jalur panel dan titik lainnya, yang rencananya akan dilalui oleh tim penilai,” tuturnya.
Wien menambahkan, bahwa armada yang diterjunkan dalam gempuran tersebut, berjumlah 2 unit armada truk dan 2 unit gerobak motor untuk mengakut tumpukan sampah di lokasi.
“Jumlah personil yang dikerahkan kurang lebih sebanyak 20 orang,” katanya.
Wien berharap, masyarakat khususnya yang ada di seputar wilayah UPTD VII tersebut tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga mengakibatkan keadaan lingkungan jadi tidak indah di pandangan.
(ksh)

