PKPA, UPA dan Penyumpahan Advokat FERADI WPI DPD Sumatera Utara Bekerja Sama dengan Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan

Img 20260623 wa0028

MEDAN, SUARAMEDIAA.ID – 23 Juni 2026 Federasi Advokat Republik Indonesia Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI), yang telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan SK Nomor AHU-0003170.AH.01.07 Tahun 2024, terus memperkuat komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional dan berkualitas.

Memasuki usia dua tahun dua bulan sejak berdiri, FERADI WPI melalui DPD Sumatera Utara menyelenggarakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan advokat, hingga fasilitasi penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.

Secara nasional, FERADI WPI telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, yaitu:

  1. Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, beralamat di Jalan Sisingamangaraja No.10, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20217.
  2. Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang, beralamat di Jalan R. Soekanto No.46, Sambiroto, Tembalang, Semarang 50276.
  3. Universitas Mpu Tantular (UMT) Jakarta, beralamat di Jalan Cipinang Besar No. 2-68, Jakarta Timur 13410.

Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Marwan Syahputra, S.H., M.H., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., bersama Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn., telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelaksanaan PKPA antara FERADI WPI dan Fakultas Hukum UNIVA Medan.

Melalui sinergi antara DPD FERADI WPI Sumatera Utara, DPD FERADI WPI DKI Jakarta, dan DPD FERADI WPI Jawa Tengah, program PKPA dan UPA diselenggarakan guna melahirkan advokat yang profesional, kompeten, serta memiliki integritas tinggi.

Peserta yang telah mengikuti PKPA dan dinyatakan lulus UPA akan difasilitasi untuk menjalani magang advokat melalui MP & Associates serta Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, yang memiliki jaringan kantor di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, calon advokat FERADI WPI tidak akan mengalami kesulitan dalam memperoleh tempat magang.

Setelah menyelesaikan masa magang, para peserta akan dilantik sebagai Advokat FERADI WPI dan selanjutnya mengikuti penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi sesuai domisili KTP masing-masing.

Dalam rangka memperluas akses pendidikan profesi advokat, PKPA dan UPA akan diselenggarakan secara daring (online), sehingga dapat diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran telah dibuka mulai saat ini hingga 30 Juli 2026. Seluruh peserta nantinya akan tergabung dalam grup WhatsApp untuk mendapatkan informasi jadwal PKPA, UPA, pelantikan, dan penyumpahan advokat.

Persyaratan Mengikuti PKPA dan UPA FERADI WPI:

  1. Mengisi formulir elektronik yang disediakan panitia;
  2. Pas foto ukuran 4×8 berlatar merah dalam format JPG;
  3. Scan KTP;
  4. Scan bukti pembayaran;
  5. Scan ijazah asli S-1 Hukum (S.H., S.Sy., atau S.H.I.) bagi yang telah lulus;
  6. Scan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi peserta yang ijazahnya belum diterbitkan;
  7. Scan Surat Keterangan Aktif Kuliah dan transkrip nilai sementara bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang masih menempuh pendidikan.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa FERADI WPI menawarkan biaya PKPA dan UPA yang terjangkau namun tetap mengedepankan kualitas pendidikan.

“Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjajaki kerja sama dengan fakultas hukum berbagai universitas di seluruh Indonesia guna memperluas akses pendidikan profesi advokat.

Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa seluruh calon advokat akan difasilitasi untuk memperoleh tempat magang melalui MP & Associates serta Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

Ketua Dewan Pembina FERADI WPI, Bayu Saputra, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan apresiasi atas kinerja para Ketua DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia yang terus berupaya membesarkan organisasi.

Di sisi lain, Sekretaris DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Yulhanas, S.H., C.MDF., menjelaskan bahwa program PKPA dan UPA dapat diikuti secara daring oleh peserta dari seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai PKPA, UPA, pelantikan dan penyumpahan advokat FERADI WPI, dapat menghubungi:

Contact Person
📞 Zahra
0838-6710-1543

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih