Ketua Komisi 1, Bimo: DPRD Dukung Pengawasan Ketat Tapi Jangan Sampai Kebijakan Pemerintah Daerah Ciptakan Citra Buruk Iklim Investasi 

1778114196790

Tangerang, suramediaa.id – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, SH, MH, mengatakan bahwa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dengan beberapa OPD terkait serta pihak pengusaha 126 Citra Raya adalah kaitan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mempertanyakan kelengkapan perizinan dan gangguan kebisingan yang ditimbulkan akibat aktivitas THM 126 Citra Raya.

Hal ini disampaikan Bimo, usai RDP yang di gelar Komisi 1 tersebut, bertempat di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, (6/5/26)

“Polemik THM 126 Citra Raya, belakangan ini masif diberitakan di berbagai media massa. Tentunya, persoalan legalitas dan gangguan kebisingan yang dikeluhkan warga harus diselesaikan secara objektif dan prosedural,” tegas Bimo.

Meski demikian, politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa penanganan masalah tersebut jangan sampai mengganggu semangat investasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Kenyamanan para pelaku usaha yang berniat menanamkan modalnya di Kabupaten Tangerang harus tetap terjaga.

‎”DPRD mendukung pengawasan ketat, tetapi jangan sampai kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah malah menciptakan citra buruk iklim investasi. Kami juga minta agar Pemkab Tangerang memberikan kemudahan perizinan bagi investor untuk menanamkan investasi,” imbuhnya.

RDP gabungan Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Tangerang tersebut berjalan lancar. Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD dalam RDP tersebut diantaranya:

DPRD meminta pihak pengusaha memastikan bahwa aktivitas THM 126 Citra Raya tidak menimbulkan gangguan keamanan kebisingan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Memastikan terbangunnya komunikasi dan silaturahmi yang baik antara pihak pengusaha dengan masyarakat lingkungan, seperti tokoh maayarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha serta seluruh stakeholder yang ada di wilayah tersebut

“Berikutnya, DPRD meminta agar pihak pengusaha melengkapi semua dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku dan berkoordinasi terhadap pihak-pihak berwenang. Kemudian, DPRD juga meminta OPD teknis, terkait perizinan melakukan pelayanan yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” tegas Bimo.

(ksh)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih