TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Polsek Mauk, Polresta Tangerang, meningkatkan kegiatan patroli mobile pada Senin (31/8/2026) sore sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tawuran pelajar, balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Mauk. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan adalah Jalan Raya Talang-Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan patroli dipimpin Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.P.d., bersama Brigadir Chandra. Petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada sore hari.

Selain mencegah tawuran antarpelajar, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan patroli mobile akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mauk.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP I Nyoman Nariana.
Polsek Mauk juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
(Humas/Red)
