JAKARTA PUSAT | SUARAMEDIAA.ID – Upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum menjadi perhatian aktivis sekaligus Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Feradi, Yoshua Rivaldo, C.MDF., C.PFW. Hal tersebut tercermin dalam pertemuannya dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sang Ngurah Wiratama Satria Pathy, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan mendorong sinergi antara aktivis, lembaga bantuan hukum, dan kepolisian dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, serta berkeadilan.
Yoshua Rivaldo menilai, komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, hubungan yang konstruktif perlu terus dikembangkan tanpa mengesampingkan aturan hukum dan kewenangan masing-masing pihak.
“Komunikasi yang baik antara masyarakat, aktivis, lembaga bantuan hukum, dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Kami berharap penegakan hukum senantiasa mengedepankan profesionalitas, objektivitas, transparansi, serta prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Yoshua Rivaldo.
LBH Feradi dorong akses keadilan bagi masyarakat
Sebagai Sekretaris Jenderal LBH Feradi, Yoshua menegaskan bahwa peran lembaga bantuan hukum tidak terbatas pada pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum. LBH juga memiliki peran dalam memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Ia berpandangan, sinergi antara lembaga bantuan hukum dan kepolisian dapat dibangun melalui komunikasi yang sehat, koordinasi yang proporsional, serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.
Meski demikian, sinergi tersebut tetap harus berjalan dengan menghormati independensi, prosedur hukum, dan prinsip objektivitas dalam setiap penanganan perkara.
“LBH Feradi berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pendampingan, advokasi, dan edukasi hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum,” tambahnya.
Supremasi hukum dan persamaan di hadapan hukum
Yoshua juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum perlu ditopang oleh proses yang akuntabel, pelayanan yang humanis, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, supremasi hukum harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang adil dan setara sesuai prinsip persamaan di hadapan hukum.
Pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara elemen masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui komunikasi dan edukasi hukum yang berkelanjutan, Yoshua berharap masyarakat semakin berani memahami hak-haknya, menggunakan jalur hukum secara tepat, serta berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan berkeadilan.
Tentang LBH Feradi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Feradi merupakan lembaga yang berfokus pada pendampingan, advokasi, dan edukasi hukum bagi masyarakat. Melalui berbagai kegiatan tersebut, LBH Feradi berupaya memperluas akses terhadap keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)
